Korupsi di indonesia menempati tingkat yang tinggi dari pada negara lain, akibat dari tindakan tersebut negara mengalami banyak kerugian. Dan yang merasakan imbas paling besar adalah masyarakat. Banyak hak-hak masyarakat yang tidak tersalurkan dengan adanya korupsi.
Kasus korupsi bukan hanya dilakukan oleh orang yang berlatar belakang non muslim saja, bahkan korupsi dilakukan oleh umat islam yang berlatar belakang pesantren. Padahal pesantren lebih kental dengan pendidikan agama. Di pesantren itu pula para santri di anjurkan untuk mematuhi aturan agama yaitu menjauhi hal-halyang dilarang oleh Allah SWT dan melaksanakan semua perintahnya. Akan tetapi pada kenyataannya setelah ia hidup bermasyarakat dan menduduki dunia kepemimpinan konsep agama tidak dipatuhi, berbagai cara dipakai untuk melakukan korupsi demi memenuhi kebutuhan pribadinya.
Untuk itu langkah awal yang harus kita evalusi ialah pendidikan di pesantren, mungkinkah pendidikan di pesantren kurang membangun karakter para santrinya atau kurangnya keteladanan dari seorang kyai dan ustadz.
Kalau saya amati pendidikan pesantren sudah cukup membangun karakter peserta didik tapi bagimanapun pendidikan di pesantren hanyalah bersifat teori belum menyentuh dunia praktis, sehingga ketika diterapkan di masyarakat sasaran sulit dicapai karena banyaknya problem yang dihadapi baik internal maupun ekstrenal. Tapi bukan berarti tanpa harapan, karena sebenarnya pesantren tidak mencetak generasi korupsi.
Salah satu problem yang dihadapi rata-rata terletak pada tuntutan ekonomi yang besar. Tuntutan tersebut terkadang didorong oleh keluarga yang berambisi untuk hidup mewah yang memungkinkan para alumni pesantren terkecoh untuk korupsi, yang pada akhirnya kesantriaannya hilang ditelan kasus korupsi.
Dengan melihat kondisi hal tersebut perlunya pesantren menciptakan pendidikan yang mendorong untuk selalu hidup sederhana. Pendidikan yang sederhana bukan hanya berupa teori saja, tapi pesantren harus memberikan aturan yang ketat dalam masalah pengeluaran keuangan para santri. Misal pesantren melarang keras penjualan masuk pesantren, santri dilarang merokok, dan lain-lain.
Disamping pengaturan pola hidup diseting dengan baik untuk menghindari korupsi, perlunya pesantren mengembangkan pendidikan tasawuf (moral). Pesantren pada saat ini mengalami krisis pendidikan tasawuf, pendidikan rasaional menjadi andalan utama padahal awal mula dan ruh pendidikan pesantren itu sendiri bermula dari pendidikan tasawuf. Jika pendidikan rasional yang selalu di tonjolkan maka pesantren itu pula akan mencetak santri yang akan merasionalkan berbagai hal termasuk, perbuatan yang salah akan menjadi benar.
Maka dari itu perlunya pesantren akhoirot memperkaya pendidikan tasawuf, karena pesantren ini saya amati pendidikan formalnya semakin pesat akan tetapi perilaku santri tidak menjamin bertambah baik. Usia santri di alkhoirot yang masih terlalu dini perlu ditanamkan nilai-nilai moral dan spiritual yang mendalam.
2 komentar
daruhcom, Selasa, 13 Okt 2015
Subhanallah….
daruhcom, Selasa, 13 Okt 2015
Syukran yaaa….