SEKILAS INFO
: - Kamis, 28-03-2024
  • 1 minggu yang lalu / Telah di buka SEDEKAH BUKA PUASA UNTUK SANTRI Darul Fithrah, mari kita raih pahala sebanyak banyaknya salah satunya dengan memberi makan dan minum orang yg berpuasa di bulan Ramadhan yg mulia ini.
  • 1 minggu yang lalu / Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an , mari kita gunakan waktu di bulan Ramadhan ini untuk memperbanyak membaca dan mentadabburi isi Al Qur’an.
  • 2 bulan yang lalu / Bingung pilih pondok Tahfidz atau pondok IT ? di Darul Fithrah kamu bisa dapat keduanya. Lebih Efektif & Efisien

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa wudhu adalah salah satu sarana untuk menjadika diri suci dan diterimanya sholat. Disamping itu ada beberapa syarat yang dibebankan kepada seorang muslim apabila ingin mengerjakannya. Syarat ini juga berlaku apabila seseorang ingin mengerjakan mandi janabah. Ada 10 point yang disebutkan dalam kitab Safinatu An-Najah yang pejelasannya sebagai berikut :

  1. Islam. Syarat ini menjadi syarat yang mutlak didapat dalam seseorang apabila ingin mengerjakan wudhu. Maka tidak sah wudhu seorang kafir atau musyrik karena mereka meniadakan penghambaan kepada Allah azza wa jalla.
  2. Mumayyiz. Adalah sebutan bagi seseorang yang sudah mulai berfikir dan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Batas seorang mumayyiz biasanya berawal dari 10 tahun keatas. Dengan ini, wudhunya anak kecil dan orang gila tidak bisa dikatakan sah. namun begitu, anak kecil perlu untuk diarahkan bagaimana tatacara wudhu yang benar. Agar kelak saat menjadi mumayyiz, anak akan siap menghadapi segala ketetapan syariat.
  3. Bersih dari haid dan nifas. Sudah dijelaskan bahwa haid dan nifas adalah salah satu penghalang bagi seorang wanita untuk melakukan ibadah-ibadah badaniyah. Seperti sholat, wudhu, puasa, dan lain sebagainya.
  4. Bersih dari segala sesuatu yang menghalangi sampainya air pada kulit manusia. Sehingga, kulit tidak terbasahi dengan air. Seperti kutex, sisa cat tembok, tipe x, minyak dan lain sebagainya
  5. Tidak ada sesuatu yang dapat merubah air wudhu yang menempel pada anggota wudhu. Seperti pewarna atau cat yang masih basah yang dapat luntur dan tercampur dengan luruhan air wudhu, atau kotoran serangga yang dapat merubah warna dan bau air. Maka, wajib bagi seseorang untuk menghilangkan segala hal yang terdapat dalam anggota wudhu sebelum melaksanakan proses wudhu itu sendiri.
  6. Pengetahuan terhadap kewajibannya. Yaitu meyakini bahwa setiap dari wudhu ataupun mandi jenabah terdapat kewajibannya. Sehingga melaksanakannya akan mendapat pahala dan meninggalkannya akan mendapat dosa. Sebab, tanpa pengetahuan akan kewajibannya, seseorang tidak mungkin dapat yakin dalam meniatkan wudhu tersebut. Maka, tidak sah wudhu seseorang apabila dia tidak mengetahui kewajibannya.
  7. Dan tidak meyakini salah satu dari kewajiban-kewajiban wudhu itu adalah sunnah.
  8. Hendaknya berwudhu dengan air yang bersih. Air bersih air yang apabila telah mencapai syara yang sebagai mana telah dibahas pada rubrik sebelumnya dan terdapat keyakinan bagi seseorang yang hendak wudhu bahwa air itu terbebas dari najis. Walaupun sebelumnya air tersebut kejatuhan kotoran atau najis, namun orang tersebut tidak melihat dan tidak mendapatkan perubahan dari sifat air, sehingga dia yakin bahwa air tersebut masiah suci, air tersebut masih bisa digunakan untuk berwudhu. Air yang semacam ini suci bagi mereka yang tidak mengetahui najis yang masuk didalamnya, namun menjadi najis bagi mereka yang benar-benar melihat bahwa najis tersebut masuk kedalamnya.
  9. Masuk pada waktunya. Dalam melaksanakan wudhu, ada waktu-waktu tertentu yang dalam pelaksanaannya harus masuk waktu sholat. Seperti sholat 5 waktu. Wudhu dengan niat sholat wajib harus dilaksanakan jika sudah masuk waktu sholat dan mendekati pelaksanaan sholat. Dengan ini, seseorang tidak dapat sholat dhuhur dengan wudhu yang ia langsungkan sebelum masuk waktu dhuhur dan lain sebagainya.
  10. Berkesinambungan atau berkelanjutan dalam pelaksanaannya. Antara anggota satu dan anggota wudhu lainnya tidak bisa dijeda dalam tenggang waktu yang sangat relatif lama. Wallahu a’lam.

Ibnu Ristan

SYARAT SAHNUYA WUDHU SHOHIH

TINGGALKAN KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Arsip