SEKILAS INFO
: - Rabu, 04-12-2024
  • 4 bulan yang lalu / Pengambilan Sanad Al Qur’an Qira’ah Imam Ibnu katsir (Riwayat Al Bazzi & Qunbul) Online bersama Ust Khoirul H. Faturrozy, info hub. 089667586200  
  • 10 bulan yang lalu / Bingung pilih pondok Tahfidz atau pondok IT ? di Darul Fithrah kamu bisa dapat keduanya. Lebih Efektif & Efisien
  • 1 tahun yang lalu / Penerimaan Santri Baru ponpes Darul Fithrah resmi di buka
Ini Cara Benar Memakai Sandal dan Sepatu

Memakai sandal dan sepatu adalah kegiatan sehari-hari. Untuk itu, perlu kita jaga supaya tetap sesuai dengan akhlak Islami.

Islam adalah satu-satunya agama yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa yang dikatakan ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha ketika ditanya tentang akhlaq Rasulullah bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur’an.

Bila kita mengamati kandungan al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.

Salah satu hal yang nampaknya sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah etika memakai sandal atau sepatu. Lalu bagaimana cara benar memakai sandal dan sepatu yang Islami

Sebelum membahas lebih detail, perlu diketahui definisi sandal terlebih dahulu agar tidak salah persepsi.

Makna Sandal

Sandal atau sendal adalah salah satu model alas kaki yang terbuka pada bagian jari kaki atau tumit pemakainya. Bagian alas (sol) dihubungkan dengan tali atau sabuk yang berfungsi sebagai penjepit (penahan) di bagian jari, punggung kaki, atau pergelangan kaki agar sandal tidak terlepas dari kaki pemakainya. Sandal dengan penutup di bagian punggung dan jemari, tetapi terbuka di bagian tumit dan pergelangan kaki disebut selop.

Sandal jepit atau sandal jepang adalah sandal berwarna-warni berbahan karet atau plastik. Tali penjepit berbentuk huruf “v” menghubungkan bagian depan dengan bagian belakang sandal. Sandal dari ban bekas disebut sandal bandol (kependekan dari ban bodhol atau ban bekas) sedangkan sandal yang mirip sepatu disebut sepatu sandal atau sandal gunung.

Bagian alas bisa dibuat dari karet, plastik, kayu, ban bekas, anyaman tali, atau anyaman rumput. Bagian tumit (hak) sandal wanita umumnya dibuat lebih tinggi daripada bagian depan agar postur tubuh pemakainya terlihat lebih bagus. Berbeda dengan sandal yang hanya dipakai laki-laki untuk kesempatan santai, wanita sering memakai sepatu sandal ketika menghadiri kesempatan resmi.

Sepatu adalah suatu jenis alas kaki (footwear) yang biasanya terdiri bagian-bagian sol, hak, kap, tali, dan lidah. Biasanya juga terbuat dari kanvas atau kulit yang menutupi semua bagian mulai dari jari jemari, punggung kaki hingga bagian tumit. Pengelompokkan sepatu biasanya dilakukan berdasarkan fungsi atau tipenya, seperti sepatu resmi (pesta), sepatu santai (kasual), sepatu dansa, sepatu olahraga, sepatu kerja, sepatu ortopedik dan sepatu minimalis. [Wikipedia]

Cara Benar Memakai Sandal dan Sepatu

Setelah mengetahui hakikat sandal atau sepatu, berikut adalah nash hadits yang menyebutkan tentang sandal dan sepatu.

1. Memulai Dari yang Kanan Ketika Memakai

Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ, وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري

Dari Abu Hurairah radliyallâhu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam bersabda, “Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot).” (HR.Bukhari)

Terdapat hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan.

2. Memulai Dari yang Kiri Ketika Melepas

Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.

Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.

Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam.

Menurut syari’at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari’at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.

Ibn al-‘Arabi (bukan Ibn ‘Arabi, tokoh sufi yang sesat-red.,) berkata, “Memulai dengan yang kanan disyari’atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari’at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya.”

Al-Hulaimi berkata, “Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak.” (SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh.’Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)

Kesimpulannya

Cara benar memakai sandal dan sepatu dengan mendahulukan kaki kanan adalah sunnah Nabi SAW. Kemudian melepasnya dimulai dari kaki kiri terlebih dahulu lalu kaki kanan. Inilah cara benar memakai sandal dan sepatu yang sepele namun perlu kita praktekkan karena sudah seharusnya muslim mengikuti sunnah Nabi SAW. Wallahu alam bish showab.

TINGGALKAN KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

PENGUNJUNG