Melanjutkan penjelasan dari adab-adab dalam bertamu yang sesuai dengan tuntunan Rasululloh dan para sahabatnya. Pada bagian terakhir ini, akan dibahas tentang, menyempaikan salam kepada shohibul bait bila telah berjumpa, bila disuruh pulang, hendaknya pulang, tidak masuk bila yang mengizinkan wanita, menundukkan pandangan, mendo’akan shohibul bait dan tidak menceritakan aibnya kepada orang lain.
Bila Disuruh Pulang, Hendaknya Pulang
Bila shohibul bait menyuruh tamu agar pulang, maka hendaknya pulang dan tidak boleh memaksa atau menawar karena izin masuk rumah bukan perdagangan sehingga harus ditawar. Dan hendaknya tamu tidak sakit hati.
Mengapa? Karena shohibul bait punya hak. Sedangkan hak itu dari Alloh, sebagaimana ayat di atas menerangkan,
Dan jika dikatakan kepadamu “kembalilah”, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu. (QS. An-Nur: 28).
Menyempaikan Salam Kepada Shohibul Bait Bila Telah Berjumpa
Menyampaikan salam kepada shohibul bait yang muslim adalah perintah Alloh sebagaimana yang tercantum pada ayat di atas, dan berdasarkan hadits dari Abu Hurairoh bahwasanya ia berkata,
Rasulullah bersabda, “Hak orang muslim kepada muslim yang lain ada enam perkara.” Beliau ditanya “Apa itu wahai Rasululloh?” Beliau menjawab, “Jika kamu menjumpainya, hendaknya engkau menyampaikan salam kepadanya.” HR. Muslim (dalam) Kitabus Salam.
Tetapi apabila penghuninya orang ahli kitab seperti Yahudi dan Nasrani, maka kita dilarang mendahului salam. Dari Abu Hurairoh ia berkata, Rasululloh bersabda,
Janganlah kamu memulai bersalam kepada orang Yahudi dan Nasrani … HR. Muslim (dalam) Kitabus Salam.
Jika shohibul bait yang menyampaikan salam, padahal dia itu bukan orang Islam, maka jawabannya dengan “alaikum” atau “alaik” saja. Dari Ibnu Umar sesungguhnya Rasululloh bersabda,
Apabila orang Yahudi bersalam kepadamu, sebenarnya salah satu di antara mereka berkata, “Assaamu ‘alaika” (matilah kamu), maka jawablah dengan jawaban, “alaik.” HR. Bukhari.
Tidak Masuk Bila Yang Mengizinkan Wanita
Seorang tamu pria hendaknya tidak masuk rumah apabila yang mempersilahkan masuk adalah seorang wanita. Kecuali wanita tersebut telah diizinkan oleh suaminya atau mahromnya. Amr berkata,
Rasululloh melarang kami meminta izin untuk menemui wanita tanpa mendapat izin suaminya. HR. Ahmad. Hadits ini shohih.
Dari Amr bin Al-Ash dia berkata,
Sesungguhnya Rasululloh melarang kami masuk di rumah wanita yang tidak ada mahromnya. HR. Ahmad. Hadits ini shohih.
Menundukkan Pandangan
Kaum pria apabila melihat wanita yang bukan mahromnya wajib menundukkan pandangannya, karena ayat berikutnya (ayat 30) menerangkan:
Katakanlah kepada kaum laki-laki beriman, hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangannya dan menjaga farjinya. Yang demikian itu lebih bersih untuk mereka. Sesungguhnya Alloh itu Maha waspada dengan apa yang mereka kerjakan. (QS. An-Nur: 30).
Bahkan Rasululloh menerangkan bahwa wajibnya minta izin sebelum masuk rumah orang lain untuk menghindari pandangan yang haram. Dari Sahl bin Sa’id Al-Anshori, dia berkata, Rasululloh bersabda,
Sesungguhnya disyariatkan meminta izin untuk keperluan melihat. HR. Muslim (dalam) Kitabus Salam.
Imam Bukhari berkata, Sa’id bin Abil Hasan berkata kepada Hasan,
Sesungguhnya wanita asing itu membuka dada dan kepalanya. Jika kamu melihatnya, hendaknya kau palingkan pandanganmu. Lihat Shohih Bukhori pada Kitabul Isti’dzan.
Mendo’akan Shohibul Bait
Rasululloh menyeru umatnya bila bertamu, lalu mendapatkan jamuan makan dan minum, atau serupa dengan itu, hendaknya mendo’akan shohibul bait dengan do’a, sebagaimana yang dituntunkan oleh beliau.
Dari Hisyam bin Yusuf, dia berkata,
Saya mendengar Abdulloh bin Bisyr menceritakan bahwa ayahnya pernah membuat makanan untuk Nabi, lalu dia mengundangnya, lalu beliau mendatangi undangannya. Maka tatkala selesai makan, beliau berdo’a,
Ya Alloh, ampunilah dosanya dan rohmatilah dia dan berkahilah rizki yang engkau berikan kepadanya. HR. Muslim dan Ahmad. Sedangkan lafadz-nya oleh Imam Muslim.
Tidak Menceritakan Aibnya Kepada Orang Lain
Ketika tamu masuk di rumah saudaranya sesama muslim, kadangkala menjumpai hal-hal yang kurang berkenan di hatinya, atau melihat aib dan kekurangan. Jika ia menjumpai hal itu, hendaknya tidak membicarakannya kepada orang lain kecuali bila bertujuan untuk meminta nasihat.
Dari Anas bin Malik, dia berkata,
Rasululloh membisikkan sesuatu rahasia kepadaku, maka tiada aku beritahu seorangpun sesudah itu. Ummu Sulaim pun pernah menanyakan hal itu kepadaku tetapi aku tidak memberitahukannya. HR. Bukhori (dalam) Kitabul Isti’dzan.
Juga hadits dari Abu Hurairoh, dia berkata,
Sesungguhnya Rasululloh bersabda, “Tahukah kamu apa ghibah itu?” Mereka menjawab, “Alloh dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Lalu beliau bersabda, “Ghibah adalah engkau menyebutkan saudaramu (kepada orang lain) dengan sesuatu yang ia benci.”
Lalu dikatakan kepadanya, “Wahai Rasululloh, bagaimana pendapatmu bila aib yang kuceritakan itu memang benar?” Beliau menjawab, “Jika apa yang kamu ceritakan itu benar, berarti kemu meng-ghibah-nya. Jika tidak, berarti engkau berbuat dusta.” HR. Muslim.
Wallohu A’lam.