SEKILAS INFO
: - Jumat, 19-04-2024
  • 4 minggu yang lalu / Telah di buka SEDEKAH BUKA PUASA UNTUK SANTRI Darul Fithrah, mari kita raih pahala sebanyak banyaknya salah satunya dengan memberi makan dan minum orang yg berpuasa di bulan Ramadhan yg mulia ini.
  • 4 minggu yang lalu / Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an , mari kita gunakan waktu di bulan Ramadhan ini untuk memperbanyak membaca dan mentadabburi isi Al Qur’an.
  • 3 bulan yang lalu / Bingung pilih pondok Tahfidz atau pondok IT ? di Darul Fithrah kamu bisa dapat keduanya. Lebih Efektif & Efisien
SUTRAH | Tabir Pembatas Dalam Shalat

SUTRAH DALAM SHALAT

(TABIR PEMBATAS)

DEFINISI

  1. Secara Bahasa: Dari sisi bahasa kata sutrah adalah bentuk jamak (plural) dari kata sa-ta-ra berarti menutupi. Maka sutrah berarti sesuatu yang menutupi.[1]
  2. Secara Istilah: Menurut syara’ sutrah adalah sesuatu yang dijadikan sebagai pembatas seseorang yang mendirikan shalat dengan orang yang berjalan di depannya.[2]

MASYRU’IYYAH

Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, dia berkata: Rasulullah bersabda:

لاَ تُصَلِّي إِلاَّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلاَ تَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَ يَدَيْكَ، فَإِنْ أَبَى فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنَّ مَعَهُ الْقَرِيْن

Artinya: “Janganlah kalian shalat, kecuali menghadap sutrah dan janganlah kalian membiarkan seorang pun lewat di hadapanmu, jika dia menolak hendaklah kamu bunuh dia, karena sesungguhnya ada syetan yang bersamanya.” (HR. Muslim di dalam ash-Shahih)

Dari Abu Sa’id al-Khudri dia berkata: Rasulullah bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيُصَلِّ إِلَى سُتْرَةٍ، وَلْيَدْنُ مِنْهَا، وَلاَ يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا، فَإِنْ جَاءَ أَحَدٌ يَمُرُّ فَلْيُقَاتِلْهُ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ

Artinya: “Jika salah seorang dari kalian shalat hendaklah menghadap kepada sutrah dan hendaklah dia mendekat ke sutrah. Janganlah engkau membiarkan seorang pun lewat di antara engkau dengan sutrah. apabila ia enggan maka perangilah karena sesungguhnya dia itu adalah syetan.” (HR. Telah dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah di dalam al-Mushannaf (1/279), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (297), Ibnu Majah di dalam as-Sunan no. (954), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 48-49 al-Ihsan), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul-Kubra (2/ 267). Dan sanadnya hasan)

Hadits riwayat Sahl bin Abi Hutsamah, dari Nabi beliau bersabda:

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ إِلَى سُتْرَةٍ، فَلْيَدْنُ مِنْهَا، لاَيَقْطَعُ الشَّيْطَانُ عَلَيْهِ صَلاَتَهُ

Artinya: “Jika salah seorang di antara kalian shalat menghadap sutrah, maka hendaklah ia mendekat sehingga syaithan tidak dapat memutus shalatnya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i dan lainnya. di dalam al-Musnad (4/ 2), ath-Thayalisi di dalam al-Musnad no. (379), al-Humaidi di dalam al-Musnad (1/ 196), Abu Dawud di dalam as-Sunan no. (695), an-Nasa`i di dalam al-Mujtaba (2/ 62), Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih no. (803), Ibnu Hibban di dalam ash-Shahih (4/ 49), ath-Thahawi dalam Syarhul-Ma’ani al-Atsar (1/ 458), ath-Thabrani di dalam al-Mu’jamul-Kabir (6/ 119), al-Hakim di dalam al-Mustadrak (1/ 251), al-Baihaqi di dalam as-Sunanul Kubra (2/ 272) dan hadits tersebut shahih)

[1] Mu’jamul Wasith, hlm. 416, Ar-Ra’id, Jubran Mas’ud.

[2] Dinukil dari http://www.alsofwah.or.id, FiqhulIslami, DR. Wahbah Zuhaili, 2/939

TINGGALKAN KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Arsip